JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan mengenai riwayat pendidikannya.
Gibran mengatakan dirinya menghormati Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang telah diputuskan MK. Ia juga menegaskan tidak ingin polemik tersebut mengganggu tugasnya sebagai Wakil Presiden.
“Saya menghormati seluruh proses yang ada di Mahkamah Konstitusi,” ujar Gibran, seperti dikutip dari KompasTV, Rabu (7/10/2026).
Menurut Gibran, dirinya akan tetap fokus menjalankan tugas dan melayani masyarakat. Ia juga menyatakan akan terus mendukung serta menyukseskan program dan visi-misi Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran menyusul putusan MK yang menyinggung persoalan dokumen riwayat pendidikannya. Dalam putusan tersebut, MK disebut tidak menemukan dokumen yang setara dengan ijazah sekolah menengah atas (SMA).
Menanggapi hal itu, Gibran mempertanyakan logika dari temuan tersebut. Ia menilai, jika dirinya tidak memiliki dokumen pendidikan yang dipersoalkan, seharusnya sulit baginya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi hingga memperoleh gelar sarjana.
“Kalau memang tidak ada (ijazah), bagaimana saya bisa melanjutkan kuliah sampai sarjana?” kata Gibran.
Meski demikian, Gibran menegaskan polemik mengenai riwayat pendidikannya tidak akan mengubah fokusnya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.
Ia memilih untuk tetap bekerja dan memastikan program-program pemerintahan Presiden Prabowo dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
